Wali Kota Pekanbaru Wajibkan ASN Kelola Sampah dari Rumah, Dorong Kota Bersih dan Berkelanjutan
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non 4ASN untuk melaksanakan pemilahan serta pengelolaan sampah dari rumah tangga. Kebijakan ini disebut sebagai langkah pertama di Indonesia.
"Kami mendukung program nasional Indonesia Asri dan mewujudkan konsep kota hijau (green city) yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Ini bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi wajib. ASN dan non ASN harus menjadi teladan di tengah masyarakat, dimulai dari rumah masing-masing,” kata Agung.
Dalam kebijakan tersebut, seluruh ASN dan non ASN diwajibkan memilah sampah menjadi dua jenis, yakni sampah organik dan anorganik. Sampah organik diolah secara mandiri menjadi kompos, pupuk organik, maupun pupuk cair dengan memanfaatkan sarana sederhana di rumah.
Sementara itu, sampah anorganik disalurkan ke bank sampah atau tempat pengelolaan khusus agar memiliki nilai ekonomis. ASN harus berperan sebagai motor penggerak perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga Kota Pekanbaru untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya.
“Yang utama adalah menyelesaikan sampah dari sumbernya, dimulai dari pemilahan hingga pengolahan menjadi kompos. ASN harus memimpin perubahan ini di tengah masyarakat,” ujar Agung.
Instruksi tersebut turut dilengkapi dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi secara berjenjang, serta menjadi bagian dari penilaian kinerja pegawai. Pemko Pekanbaru juga akan memberikan penghargaan kepada ASN dan perangkat daerah yang aktif serta konsisten menjalankan kebijakan tersebut.
Sebaliknya, ASN atau perangkat daerah yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut akan dikenai sanksi berupa pembinaan dan evaluasi kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan ini, Pemko Pekanbaru berharap perubahan menuju kota yang bersih dan berkelanjutan dapat dimulai dari aparatur pemerintah, kemudian meluas ke seluruh lapisan masyarakat.
“Jika ASN telah menjadi contoh, masyarakat akan ikut bergerak. Dari rumah, kita selesaikan persoalan sampah demi masa depan Pekanbaru yang lebih bersih dan lebih baik,” tutupnya.