Wawako Pekanbaru Sidak Pasar Simpang Baru Panam, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Idulfitri
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Simpang Baru Panam, Selasa (10/3/2026). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Simpang Baru Panam atau yang dikenal sebagai Pasar Selasa, Selasa (10/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau secara langsung stabilitas harga serta ketersediaan pasokan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan pasokan dan harga di pasaran tetap terkendali. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah inflasi, terutama menjelang Idulfitri,” kata Wawako Markarius.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga sejumlah kebutuhan pokok masih relatif stabil. Bahkan, beberapa komoditas tercatat mengalami penurunan harga dibandingkan pekan sebelumnya.
“Secara umum harga bahan pangan pada pekan ini masih stabil. Cabai merah mengalami penurunan harga. Stok kebutuhan pokok juga cukup. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran,” ujar Markarius.
Pemko akan terus melakukan pemantauan secara berkala hingga mendekati Hari Raya Idulfitri. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi barang tetap lancar sehingga tidak memicu lonjakan harga yang signifikan.
Kenaikan harga sering kali dipengaruhi oleh hambatan distribusi, seperti gangguan transportasi atau kerusakan infrastruktur. Namun hingga saat ini, kondisi distribusi logistik dinilai masih aman.
“Jika jalur distribusi tetap lancar, maka lonjakan harga yang drastis dapat dihindari. Kondisi logistik masih terkendali. Sehingga, kami optimistis harga akan tetap stabil,” ucap Markarius.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan pengawasan di lapangan. Pengawasan tersebut bertujuan mencegah praktik penimbunan barang oleh pihak-pihak tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Kami memastikan pemko akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas harga dan pasokan bahan pangan di pasaran," ucapnya.