Seorang Warga Terjaring Razia Masker di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dapat Teguran Tertulis

Seorang Warga Terjaring Razia Masker di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dapat Teguran Tertulis

4 November 2020
Seorang warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, terjaring Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur Sumatera, Rabu (4/11/2020). Foto: Istimewa.

Seorang warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, terjaring Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur Sumatera, Rabu (4/11/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Seorang warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, terjaring Operasi Yustisi di Jalan Lintas Timur Sumatera, Rabu (4/11/2020). Warga ini hanya mendapat teguran tertulis.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Yustisi atau razia masker guna mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Operasi Yustisi ini juga melibatkan TNI dan Satpol PP Pelalawan.

"Sasaran Operasi Yustisi kali ini di Jalan Lintas Timur Sumatera," ungkapnya.

Operasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam razia masker ini juga disosialisasikan protokol kesehatan.

"Dari hasil Operasi Yustisi kali ini terdapat satu orang melanggar protokol kesehatan. Ia mendapat sanksi berupa teguran tertulis," sebut Novaldi.