Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal, Polsek Kerumutan Pelalawan Patroli di Malam Hari

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal, Polsek Kerumutan Pelalawan Patroli di Malam Hari

27 Januari 2021
Personel Polsek Kerumutan saat patroli di swalayan, Selasa (26/1/2021) malam. Foto: Istimewa.

Personel Polsek Kerumutan saat patroli di swalayan, Selasa (26/1/2021) malam. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Kerumutan, jajaran Polres Pelalawan, melakukan patroli, Selasa (26/1/2021) malam. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya tindak kriminal. 

Patroli dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kerumutan Aipda Abel Tarigan. Patroli dilakukan di kantor perbankan, swalayan, dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal.

"Patroli ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan. Patroli dilakukan pada jam rawan yakni malam hari," kata Abel. 

Loading...

Pihaknya mengimbau kepada warga Kerumutan agar melaporkan dan memberikan informasi kepada petugas di lapangan apabila ada informasi tindak kejahatan. Warga diimbau jangan lengah terhadap aksi kriminal. 

"Kami juga mengimbau Warga juga diimbau tak berlebihan memakai perhiasan. Kemudian, warga jangan menggunakan gadget atau telepon seluler saat berkendara," saran Abel.