
Saat kunjungan Satgas PKH ke kawasan TNTN beberapa hari lalu
RIAU1.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan kesiapan untuk memutus jaringan listrik yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan saat ini diduduki secara ilegal oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Ranting PLN Pangkalan Kerinci, Eykel Boy S Ginting, Jumat (13/6/25). Ia menegaskan bahwa PLN siap bersinergi dengan pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan yang dilanggar di wilayah Kabupaten Pelalawan.
“Benar, kami sudah menerima pemberitahuan dari Kantor PLN Wilayah Pekanbaru. Satgas PKH juga telah mengirimkan surat resmi yang meminta penertiban jaringan listrik di dalam kawasan TNTN yang saat ini diduduki secara ilegal,” jelas Eykel.
Sebut dia, PLN sebagai bagian dari BUMN yang berada di bawah naungan pemerintah, berkewajiban mendukung penuh kebijakan strategis negara dalam upaya penyelamatan kawasan hutan dan aset negara lainnya.
Rencana pemutusan jaringan listrik ini juga terkait sikap tegas Satgas PKH yang telah memberi waktu maksimal tiga bulan kepada mereka yang menduduki kawasan secara tidak sah, keluar dari kawasan hutan lindung tersebut.
Karena itu, pihak PLN pun terus menunggu arahan tindak lanjut terkait teknis pelaksanaan di lapangan. Selain berkoordinasi dengan Satgas. Pihak PLN juga terus berkoordinasi dengan jajaran struktural.
"Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Satgas PKH. Kami belum mengetahui secara detail titik-titik jaringan mana saja yang masuk ke dalam kawasan TNTN. Setelah data lengkap diterima, kami akan segera melakukan eksekusi,” tukasnya.*