
Personel Polsek Pangkalan Kerinci saat menyebarkan Maklumat Kapolda Riau ke warga soal larangan karhutla, Jumat (12/2/2021). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dalam rangka mendukung program 100 hari Kapolri, personel Polsek Pangkalan Kerinci bersinergi melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jumat (12/2/2021). Dalam pelaksanaan patroli, tim mendatangi sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya karhutla.
“Patroli merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Apalagi, dalam kurun waktu beberapa hari ini, Kecamatan Pangkalan Kerinci minim curah hujan, hutan dan lahan," kata Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi.
Faktor kondisi lahan gambut yang kering di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, sangat berpotensi dan mudah terbakar. Oleh karena itu, Polsek Pangkalan Kerinci terus melakukan mitigasi dan patroli sebagai upaya pencegahan karhutla serta tindakan antisipatif saat musim kemarau tiba.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan pelaku yang dengan sengaja maupun tidak sengaja membuka lahan dengan cara membakar agar memberitahukan kepada petugas Bhabinkamtibmas," ucap Novaldi.