Wagubri Tegaskan ASN Terlibat Politik Praktis Pileg dan Pilpres 2019 Terancam Sanksi

Wagubri Tegaskan ASN Terlibat Politik Praktis Pileg dan Pilpres 2019 Terancam Sanksi

1 April 2019
Wagubri Edy Natar saat Apel 3 Pilar pada Senin pagi (Riau1)

Wagubri Edy Natar saat Apel 3 Pilar pada Senin pagi (Riau1)

RIAU1.COM - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menegaskan, agar seluruh aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat politik praktis dalam pesta demokrasi pemilihan presiden (Pilpres) dan legislatif (Pileg) 2019.

Hal tersebut ia tegaskan usai Apel Tiga Pilar yang digelar di halaman kantor Gubernur Riau, Senin 1 April 2019 pagi. "Tekad kita netral. Bukan hanya terhadap ASN, termasuk TNI-Polri," kata dia usai apel dilaksanakan.

Dengan kenetralitasan ASN, TNI dan Polri, yakin dia, bisa membangun demokrasi yang baik. "Jadi masyarakat jangan khawatir terhadap netralitas ASN, TNi Polri," pertegasnya.

Disinggung apa sikap pemerintah Provinsi Riau bila ada ditemukan ASN tak netral atau terlibat politik praktis, mantan jenderal bintang satu tersebut menegaskan akam memberikan sanksi.

"Tentu, bila ditemukan, ada sanksi sesuai undang-undang disiplin pegawai, etika dan moral," pungkasnya.

Apel tiga pilar tersebut diikuti para Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala desa dari delapan kabupaten/kota se-Riau. Tujuan apel adalah untuk berkoordinasi bersama-sama menciptakan kondusifitas saat Pilpres dan Pileg 2019 pada 17 April ini.

"Kita tidak ingin situasi tidak kondusif. Oleh karenanya kita antisipasi sejak awal, termasuk dengan membangun komunikasi," tutup Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.