Ketua DPP Gerindra, Ahmad Riza Patria
RIAU1.COM - Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menyayangkan penetapan tersangka terhadap Eggi Sudjana dan menilai polisi berlebihan.
"Ini kan era nya reformasi, biasa masyarakat mau minta siapa kek jadi presiden. Itu biasa aja. Itu kan mengekspresikan, bentuk kecintaan, dan lain-lain. Orang mau minta ganti presiden itu saja boleh kok, halal, sah saja," ujar Riza dilansir Viva.co.id, Kamis 9 Mei 2019.
Riza mengatakan, pemerintahan Jokowi telah menunjukkan sebagai rezim yang otoriter. Menurutnya, setiap orang bebas menyuarakan pendapatnya, termasuk melontarkan 'Ganti Presiden', kebebasan ini diatur dalam UU dengan syarat tertib.
"Kalau cuma bersuara, berpendapat. Jadi, tidak ada yang luar biasa. Mau ganti presiden tiap hari ngomong juga boleh. Ini baru ngomong pidato begitu aja, orasi begitu aja, orang demo. Biasa. Ini pemerintah memang sudah zalim ini," katanya.
Seperti yang diketahui, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana ditetapkan tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya.
Dalam surat bernomor S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum, Eggi diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada 13 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.
Pada surat tersebut disebutkan penetapan tersangka Eggi setelah proses gelar perkara pada 7 Mei 2019 kemarin dengan kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk dan kesesuaian alat bukti.
Ketika menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 26 April 2019, Eggi Sudjana menegaskan people power yang dikatakannya tak memiliki keterkaitan dengan dugaan tindakan makar.