Menkumham Tolak KLB Demokrat, Ini Tanggapan Kubu Pendukung Moeldoko di Riau

Menkumham Tolak KLB Demokrat, Ini Tanggapan Kubu Pendukung Moeldoko di Riau

31 Maret 2021
Indra Rukmana

Indra Rukmana

RIAU1.COM -Barisan Massa Demokrat (BMD) Riau yang kemarin mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit angkat bicara soal putusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menolak pengesahan kepengurusan KLB Demokrat di Sibolangit.

Indra Rukmana selaku ketua BMD saat dikonfirmasi mengatakan bahwa putusan tersebut merupakan hal biasa dalam pertarungan politik. 

"Ini prosesnya masih panjang yaitu di PTUN dan MA,"kata Indra. Rabu 31 Maret 2021.

Indra juga mengatakan pasca putusan penolakan itu, kader yang bersama ketua umum Demokrat Sibolangit, Moeldoko diminta untuk bersabar dan tenang. 

"Kader yang bersama Moeldoko bisa bersabar dan tenang jalani proses yang akan dilalui. Kita mengikuti arahan pimpinan diatas keputusan politik kita. Itu pesan yang saya terima dari DPP,"jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkumham secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko.

Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu 31 Maret 2021.

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna dalam keterangannya.

Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD, DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.