Mantan Bupati Kuansing Mursini Tersangka, Ini Kata Pengamat

Mantan Bupati Kuansing Mursini Tersangka, Ini Kata Pengamat

23 Juli 2021
Panca Setya Prihatin

Panca Setya Prihatin

RIAU1.COM - Mantan bupati Kuansing, Mursini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Riau terkait dugaan korupsi 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kuansing yang merugikan negara Rp5 Miliar.

Pengamat politik UIR Panca Setya Prihatin, menilai penetapan kader partai PPP Riau itu disebabkan karna ada desentralisasi kepala daerah yang saat ini memiliki kewenangan besar tidak hanya pemerintah tapi seluruhnya. 

"Dengan kewenangan yang sudah dekat itu ditambah kepentingan sudah banyak seperti partai politik dan macam-macam sehingga banyak terjadi kepala daerah yang punya reputasi baik tapi terbawa-bawa dalam perkara hukum, karna dalam lingkaran atau sistem yang rusak,"kata Panca. Jumat 23 Juli 2021.

Apalagi kata Panca jika ditelusuri akan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah syarat akan hal kepentingan. Karna apa yaitu karna terkait pemilihan kepala daerah yang penuh dengan ongkos dan biaya politik yang tinggi dan besar sehingga dipungkiri sering terjadi penyelewengan dan kasus semacam ini sudah banyak contoh.

Loading...

"Ketua partai pun bisa tersingkir dari partainya karna ternyata tidak hanya memikirkan memenangkan kontestasi tapi memajukan daerah maka disinilah awal mula bencana itu karna kewenangan partai politik masih terpusat seperti pemilihan kepala daerah DPP yang menentukan,,"jelasnya.

Namun untuk memutuskan mata rantai kepentingan elit partai di pusat yang "memeras", panca menyarankan urusan politik mengikuti urusan pemerintahan artinya urusn politik cukup diselesaikan di daerah saja.