Ketua KPU Pekanbaru Paparkan Proses Pencalonan Pemilu 2024

Ketua KPU Pekanbaru Paparkan Proses Pencalonan Pemilu 2024

15 Agustus 2022
Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto. Foto: Surya/Riau1.

Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai pada pertengahan 2022. Bahkan, proses pencalonan telah dimulai pada akhir 2022.

Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto, Senin (15/8/2022), mengatakan, proses pencalonan anggota DPD dimulai pada 6 Desember 2022. Pencalonan lainnya dimulai pada 2023 sampai 2024.

Pencalonan tentu dimulai dari pendaftaran partai politik (parpol). Partai politik yang lolos verifikasi dan suara terbanyak bisa mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

"Peserta pemilu adalah partai politik (parpol) yang lolos verifikasi administrasi dan faktual. Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh parpol yang memiliki kursi di DPR 20 persen atau 25 persen jumlah suara nasional," ungkap Anton. 

Calon perseorangan juga peserta Pemilu. Calon perseorangan ini untuk DPD. 

"Pengucapan sumpah dan janji ternyata masuk dalam tahapan Pemilu 2024," sebut Anton.