Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Proses pemungutan suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2029 diusulkan lebih panjang menjadi satu minggu.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera dalam diskusi bertajuk Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas di Media Center KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025.
"Dibuat sepekan saja," kata Mardani yang dimuat Rmol.id.
Ada pertimbangan di balik perpanjangan waktu pelaksanaan pemungutan suara. Jika digelar satu hari selesai dan bertepatan akhir pekan, maka akan mengganggu waktu ibadah masyarakat beragama non-Islam.
"Kalau buat saya tidak harus satu hari. Ketika (pencoblosan hari) Minggu diprotes teman-teman di Indonesia Timur. Saudara kita yang di Sulawesi Utara ke gereja itu terganggu," ujar dia.
Pun demikian jika digelar satu hari pada hari kerja akan mengganggu daerah-daerah yang selama ini menjadi wilayah industri.
"Usul saya, setiap daerah (hari pencoblosan) mengajukan sendiri dan terverifikasi. Misal Kabupaten Bekasi sebagai daerah industri. Di sana kan the biggest industrial park di Indonesia," urai Mardani.
Ia meyakini, dengan memperpanjang waktu pencoblosan menjadi satu pekan akan mempermudah masyarakat memberikan hak pilihnya.*