Zulfahmi dan Zulhelmi Jadi Saksi Dalam Kasus Korupsi Sekdako, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Mereka Dicopot

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Victor Parulian
RIAU1.COM - Sejumlah pejabat eselon II seperti Kepala Dishub, BPKAD, Bapenda, Perkim, dan PUPR dinonaktifkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Penonaktifan tersebut dilakukan setelah para pejabat ini menjadi saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa serta mantan Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Namun beberapa pejabat lain yang juga disebutkan dalam persidangan, seperti Kasatpol PP Zulfahmi Adrian dan Kadisperindag Zulhelmi Arifin yang kini menjabat sebagai Pj Sekdako Pekanbaru, tidak ikut dinonaktifkan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Victor Parulian, menilai bahwa langkah Pemko Pekanbaru ini tidak konsisten.
Ia menilai, jika alasan Walikota menonaktifkan pejabat terkait kasus gratifikasi, maka seharusnya semua pejabat yang terkait juga harus dinonaktifkan.
“Sudah semestinya juga Pemko menonaktifkan Pj Sekda dan Kasatpol PP yang masih menjabat sekarang, karena nama mereka juga disebut-sebut dalam sidang, supaya tidak terkesan tebang pilih,” tegas Victor saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat pagi (30/5/2025).
Sosok yang akrab disapa Babe ini juga menyoroti kinerja Pj Sekdako Pekanbaru yang menurutnya tidak memenuhi harapan.
Hal ini dikatakan Babe karena menurutnya Zulhelmi Arifin seolah merasa jadi orang penting dan sering mangkir menghadiri rapat di DPRD Pekanbaru.
“Copot saja Zulhelmi Arifin. Dia tak pantas jadi Sekda Kota Pekanbaru. Setiap kita undang rapat di DPRD, rapat banggar dan rapat komisi tak pernah hadir," tegas Babe.
"Kita ini membahas APBD, bagaimana uang rakyat yang dibayar melalui pajak, karena sampai saat ini kegiatan belum berjalan dengan baik, seperti jalan berlobang yang harus diperbaiki," sambungnya geram.
Sebagai informasi, pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dinonaktifkan atau dibebastugaskan sementara dan digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh).
Kasus korupsi yang menyeret Risnadar Mahiwa, Indra Pomi Nasution dan beberapa pihak lainnya, kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diperiksa Inspektorat Kota Pekanbaru.