Gugus Tugas Covid-19 Riau Akui Posko Perbatasan Provinsi Longgar

Gugus Tugas Covid-19 Riau Akui Posko Perbatasan Provinsi Longgar

17 Juni 2020
Posko check point di Kampar (net)

Posko check point di Kampar (net)

RIAU1.COM - Penjagaan di posko perbatasan provinsi Riau dengan provinsi tetangga untuk membatasi mobilitas masyarakat, kata Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau sejauh ini tetap dilakukan.

"Arahan dari ketua gugus tugas provinsi, walaupun Operasi Ketupat sudah selesai, pihak dari Kepolisian, maupun Dinas Perhubungan dan Satpol PP tetap melaksanakan kegiatan penjagaan di posko perbatasan," ujar dr Indra Yovi jubir Covid-19 Riau awal pekan ini.

"Dan di situ ditegaskan tetap harus diperhatikan orang ke luar masuk. Harus diminta surat keterangan, harus diminta surat kesehatannya," sambung dia.

Tetapi dengan berlakunya surat edaran (SE) yang terbaru (Permenhub), pola kebijakan itu jelas dr Indra Yovi jadi berubah-ubah. Sehingga saat pemerintah provinsi membuat kebijakan, namun keluar lagi aturan dari pemerintah pusat.

"Pas dari pemerintah provinsi melakukan ini, ternyata dari pusat ada lagi perubahan. Jadi di lapangan itu jadi agak susah. Yang susah itu dilapangan teman-teman Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian yang bekerja di lapangan itu jadi susah," ucapnya.

Dia juga mengakui terkadang orang keluar masuk provinsi Riau bisa lewat begitu saja tanpa ada pemeriksaan di posko-posko perbatasan yang ada.

"Saya juga mendengar kabar dan mengalami sendiri memang, di daerah perbatasan Sumatera Barat itu kadang-kadang lewat saja, terutama malam hari. Kadang-kadang ada di stop, kadang-kadang tidak. Ini masukan bagi kita semua," dr Indra Yovi mengakhiri.