Petugas Sering Harus Berhadapan Dengan Binatang Buas di Posko Cek Point Perbatasan Riau

Petugas Sering Harus Berhadapan Dengan Binatang Buas di Posko Cek Point Perbatasan Riau

2 Juli 2020
Raja Saspi Kurniawan

Raja Saspi Kurniawan

RIAU1.COM - Dinas Perhubungan Provinsi Riau, mengaku masih melakukan pengawasan dan pengendalian transportasi darat di titik pos perbatasan provinsi Riau, sebagai upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Bahkan, jika sebelumnya hanya ada 5 posko cek point di perbatasan provinsi Riau dengan provinsi tetangga, maka saat ini ada penambahan 1 posko cek point yang berada di kabupaten Rokan Hulu.

"Yang mana ada penambahan 1 pos, yang awalnya 5 pos pada masa PSBB dan cek point, untuk masa adaptasi ini kita menambah 1 pos lagi di daerah Tambusai IV Koto Rokan Hulu," kata Raja Saspi Kurniawan Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Riau Kamis 2 Juli 2020 di Gedung Daerah Riau.

Adapun yang dilakukan petugas di posko tersebut, tambah dia, terutama yakni, pemeriksaan dokumen perjalanan untuk syarat wajib masuk wilayah provinsi Riau sesuai dengan Pergub Nomor 32 tahun 2020.

"Seperti surat keterangan bebas Covid-19, selanjutnya melakukan pengukuran suhu pengendara dan penumpang, pemeriksaan penerapan jarak fisik kendaraan umum atau pribadi, pemeriksaan penggunaan masker bagi pengendara dan penumpang," ujarnya.

Namun demikian, Saspi mengungkapkan bahwa di posko cek point yang baru didirikan di Tambusai Rokan Hulu tersebut, karena berdekatan dengan kawasan hutan dan jauh dari keramaian pemukiman. Petugas yang ada disana kerap kali harus berhadapan atau melihat binatang buas yang sangat mungkin membahayakan nyawa.

"Kami dapat laporan dari petugas yang di posko cek point Tambusai kalau mereka sering kali harus berhadapan atau menemukan binatang buas seperti ular. Sebab itu kami berharap dari Gugus Tugas bisa memberikan perhatian khusus atau reward pada mereka yang bertugas di sana," tutur Saspi.