Dugaan Pemerasan, 64 Kepsek SMP Inhu Kembali Datangi Kejati Riau

Dugaan Pemerasan, 64 Kepsek SMP Inhu Kembali Datangi Kejati Riau

23 Juli 2020
Ketua PGRI Inhu Eka Satria (kiri)

Ketua PGRI Inhu Eka Satria (kiri)

RIAU1.COM - Kembali hari ini, Kamis 23 Juli 2020 64 orang Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di kabupaten Indragiri Hulu mendatangi Kejaksaan Tinggi Riau guna pemeriksaan lanjutan dugaan pemerasan.

Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kabupaten Indragiri Hulu yang mendampingi pemeriksaan lanjutan tersebut, kepada Riau1.com mengatakan kedatangan mereka ke Pekanbaru merupakan pemeriksaan yang kedua.

"Ini pemeriksaan yang kedua. Yang pertama kemarin itu 8 (Kepsek, red), ini lanjutan," kata Eka Satria ketua PGRI Kabupaten Indragiri Hulu yang berkumpul di Kantor PGRI Riau sebelum keberangkatan ke Kejati.

Ketika ditanya apakah dugaan pemerasan tersebut juga dialami Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), ia mengaku tidak tahu. 

"Kami untuk SMP saja ini. Untuk SD dan SMA saya tidak tahu. Yang semua kepala SMP Negeri itu hadir hari ini. 64 orang Kepsek itu hadir. Dan ditambah pengurus PGRI kabupaten. Ini pemeriksaan lanjutan," kata dia mengakhiri.

Seperti diketahui, sejak tahun 2016 diduga puluhan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu mengalami tindakan pemerasan dari oknum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu bersama salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dugaan pemerasan oleh oknum Kejaksaan tersebut terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dan pada akhirnya membuat 64 Kepsek SMP Negeri di Indragiri Hulu memilih untuk mengundurkan diri.