Dugaan Pemerasan yang Dialami Kepsek SMP di Inhu Capai Rp60 Juta Per Orang

Dugaan Pemerasan yang Dialami Kepsek SMP di Inhu Capai Rp60 Juta Per Orang

23 Juli 2020
Taufik (kanan)

Taufik (kanan)

RIAU1.COM - Dugaan Pemerasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialami Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Indragiri Hulu  sejak tahun 2016 nominalnya disebut mencapai puluhan juta rupiah.

Hal tersebut dikatakan Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH PGRI) Riau Taufik Tanjung, Kamis 2020 pada Riau1.com di kantor PGRI Riau sebelum keberangkatan 64 Kepsek yang diduga diperas untuk pemeriksaan lanjutan di Kejati Riau. 

Terang Taufik, nomimal rupiah yang harus dikeluarkan setiap Kepala Sekolah Menengah Pertama tersebut bervariasi, dari Rp25 juta hingga Rp60 juta untuk oknum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu bersama sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kabupaten tersebut.

"Bervariasi-bervariasi, ada yang Rp60 juta 9 per kepala (Kepsek, red), kemudian disusul 3 orang lagi Rp25 juta. Kemudian 2018 kena lagi 6 orang Rp35 juta per kepala," kata Taufik.

Lalu, tambah dia, kemudian berselang waktu beberapa minggu, bertambah lagi 46 orang kepsek, dengan nominal Rp15 juta per kepala," Itu BOS (Bantuan Operasional Sekolah,red) tahun 2016, 2017 dan 2018," tambah dia.

Sementara saat ditanya kebenaran bahwa dugaan pemerasan tersebut tidak hanya dialami Kepsek SMP Negeri, namun juga Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), Taufik merasa tidak ada.

"Kalau itu, kita selesaikan ini dulu. Kalau itu saya rasa tidak ada. Isu-isu yang berkembang aja, sementara faktanya tidak ada. Yang jelas 64 Kepsek SMP, yang lain itu hanya isu," ucapnya.

"Kita harap selesai sampai di sini saja (proses di Kejati,red), karena kita sangat memberi apresiasi pada Kejati untuk melakukan tindakan konkret mengungkap kasus ini. Supaya terang benderang seperti apa tindakan yang nanti harus diberikan kepada oknum (Kejari,red) tersebut, itu kewenangan dari pihak Kejati," demikian Taufik.