Tim Gabungan BBKSDA Riau Temukan Puluhan Jerat dan Perangkap Landak

Tim Gabungan BBKSDA Riau Temukan Puluhan Jerat dan Perangkap Landak

26 Juli 2020
Hasil temuan tim

Hasil temuan tim

RIAU1.COM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama beberapa perusahaan, KPHP Tahura, TNI/Polri, Forum Harimau Kita dan masyarakat, gelar operasi sisir jerat di 4 distrik BKSDA Riau. Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 45 buah jerat serta 1 kandang perangkap landak.

Jerat ini ditemukan di wilayah Kalimunting. Selian satu jerat seling di wilayah itu juga ditemukan 6 jerat nilon aktif dan 1 perangkap landak/trenggiling aktif.

"Ini merupakan sebuah komitmen bersama dalam upaya pelestarian satwa liar. Karena jerat menjadi penyebab terbesar kematian satwa-satwa liar yang dilindungi termasuk satwa liar kunci seperti Harimau dan Gajah, yang akhir akhir ini kerap terjadi di Riau," kata Kasubag Kehumasan, Dian Indriati lewat siaran persnya, Jumat 24 Juli 2020.

Sementara pelibatan korporasi ini menurut Dian, lantaran lebih dari 90 persen pergerakan satwa liar dilindungi seperti Harimau dan Gajah berada di luar kawasan konservasi. Seperti areal konsesi, perkebunan, pertambangan dan areal lainnya.

"Upaya pencegahan harus lebih diintensifkan melalui kegiatan penyisiran jerat, sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan rambu rambu peringatan dan pengawasan terhadap akses rawan perburuan liar," ujarnya.

Kegiatan sisir jerat yang dilakukan secara bersama ini adalah sebagai tindak lanjut perintah dari Dirjen KSDAE dan Kepala Balai Besar KSDA Riau kepada para pemegang hak di sekitar kawasan konservasi.

Operasi ini sendiri kata Dian, telah dilangsungkan sejak tanggal 20 Juli 2020 kemarin dan berakhir  sampai 25 Juli 2020.

"Ini kita lakukan di empat distrik. Yakni distrik Tapung, distrik Duri I Melibur, distrik Duri II sebanga dan distrik Minas,"ucapnya.

"Kita berharap kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh beberapa pemegang konsesi saja, namun oleh seluruh pemangku kepentingan lain untuk ikut bertanggungjawab terhadap kelestarian satwa yang dilindungi," demikian Dian menjelaskan.**