Ada Protokol Kesehatan Khusus dalam Pilkada 2020, KPU Riau Gelar Sosialisasi

Ada Protokol Kesehatan Khusus dalam Pilkada 2020, KPU Riau Gelar Sosialisasi

17 September 2020
Kantor KPU Riau

Kantor KPU Riau

RIAU1.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau gelar sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian covid 19 pada tahapan Pemilihan Tahun 2020 sesuai PKPU No 10 Tahun 2020 secara virtual di ruang Command Center Menara lancang kuning Riau, Rabu 16 September 2020 kemarin.

Joni Suhaidi Komisioner KPU Riau yang membidangi urusan teknis mengatakan, KPU berikhtiar agar pilkada tahun ini tidak memunculkan klaster baru yang harapannya dapat diminimalisir sedari awal menjelang pilkada berlangsung.

"KPU Riau berupaya untuk menyelenggarakan pilkada yang demokratis, sehat dan aman. Upaya yang dilakukan sebagai bentuk pencegahan covid-19 melibatkan seluruh pihak untuk bertanggungjawab menerapkan protokol dalam upaya pencegahan Covid-19 dan terselenggaranya pilkada dimasa pandemi covid-19 ini," katanya.

Sambung dia menjelaskan, melalui peraturan PKPU No. 6 dan 10, dalam sosialisasi ini dijabarkan protokol kesehatan yang harus diketahui dan dilaksanakan saat pelaksanaan pilkada mendatang sesuai dengan pencegahan covid- 19 bekerja sama dengan seluruh pihak yg terlibat. 

" Hal - hal yang dibahas meliputi metode kampanye dan prosedur pengambilan suara bagi pemilih ataupun penyelenggara," ujarnya.

Adapun tahapan yang perlu diketahui dan dipatuhi oleh publik selama pemungutan suara berlangsung yaitu anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS mengenakan alat pelindung diri berupa masker, sarung tangan, dan pelindung wajah, pemilih yang hadir ke TPS (Tempat pemungutan suara) wajib mengenakan masker, menjaga jarak paling kurang 1 meter, tidak melakukan jabat tangan, Menyediakan sarana sanitasi yang memadai seperti tempat cuci tangan atau desinfektan, mengatus pembatasan bagi pemilih yang akan memasuki TPS. 

Lebih lanjutnya sosialisasi ini juga menjelaskan bagaimana prosedur pemungutan suara terhadap pasien covid-19 baik yang berada di rumah sakit ataupun yang sedang menjalani isolasi mandiri dengan berkoordinasi dan bekerja sama pihak rumah sakit dan gugus tugas covid-19 provinsi riau dalam mendata daftar pemilih.