Pilkada di Riau Tetap Digelar, Gakumdu Pencegahan Covid-19 Dibentuk

Pilkada di Riau Tetap Digelar, Gakumdu Pencegahan Covid-19 Dibentuk

23 September 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Langkah hukum akan diberlakukan terhadap setiap pasangan calon Pilkada Riau 2020 yang melanggar protokol kesehatan selama tahapan Pilkada digelar.

"Langkahnya tidak lain adalah penegakan hukum. Kami sudah bentuk penegakan hukum secara terpadu (Gakumdu)," kata Gubernur Riau Syamsuar, Selasa 22 September 2020.

Adapun pihak yang dilibatkan dalam Gakumdu, antara lain, Polri, Bawaslu, dan Kejaksaan. Syamsuar menegaskan sejak awal, pelaksanaan setiap tahapan Pilkada serentak sesuai dengan protokol kesehatan sudah final. 

Hal ini juga sudah dibicarakan bersama dengan bupati/walikota yang daerahnya ikut dalam kontestasi Pilkada serentak pada pekan lalu.

"Ini tak bisa ditawar-tawar lagi. Kalau memang pelaskanaan Pilkada 2020 mau berjalan lancar, maka protokol kesehatan harus diperketat," ujar Syamsuar.

Dia juga meminta kepada setiap Parpol, tim sukses dan simpatisan sebaiknya sudah mulai menyusun strategi, bagaimana setiap tahapan Pilkada nantinya tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Tujuannya, Pilkada selesai, warga sehat. Harapan kita tak ada petugas dan warga yang tertular corona. Dukungan kita semua lah, agar patuh saja pada aturan berlaku dan protokol kesehatan," demikian Syamsuar.