Insentif Tenaga Kesehatan di Riau Apa Kabar? Ini Penjelasan Kadiskes Mimi Nazir

Insentif Tenaga Kesehatan di Riau Apa Kabar? Ini Penjelasan Kadiskes Mimi Nazir

17 Oktober 2020
Kepala Diskes Riau, Mimi Yuliani Nazir

Kepala Diskes Riau, Mimi Yuliani Nazir

RIAU1.COM - Kepala Diskes Riau, Mimi Yuliani Nazir mengungkapkan, Pemprov Riau sudah menggelontorkan dana sebesar Rp5,1 miliar untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

"Dana insentif sebesar Rp5,1 miliar sudah dicairkan untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan di 23 rumah sakit rujukan Covid-19 se-Riau," kata Mimi, Sabtu 17 Oktober 2020.

Mimi menjelaskan, insentif untuk tenaga medis sudah dianggarkan dalam APBN dengan rincian maksimal Rp15 juta untuk dokter spesialis dan maksimal Rp10 juta untuk dokter umum.

"Kemudian maksimal Rp7,5 juta untuk perawat dan bidan, serta maksimal Rp5 juta untuk tenaga medis lainnya seperti petugas labor," jelasnya.

Mimi melanjutkan, insentif untuk tenaga kesehatan, seperti supir ambulans, cleaning service dan lainnya dianggarkan dalam APBD provinsi.

"Dan sampai saat ini insentif tenaga medis dan tenaga kesehatan bulan Mei 2020 di Riau sudah dicairkan. Untuk bulan Juni, Juli dan Agustus 2020 sedang dalam proses," pungkasnya.