Pemilih di Pilkada Riau Disediakan Tempat Khusus, Ini Penjelasan KPU

Pemilih di Pilkada Riau Disediakan Tempat Khusus, Ini Penjelasan KPU

11 November 2020
Nugroho Noto

Nugroho Noto

RIAU1.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan menyediakan tempat khusus untuk pemilih dengan suhu 37,3 derajat celcius atau di atasnya. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19 saat proses pemungutan suara di langsungkan saat Pilkada Riau 2020 pada 9 Desember mendatang.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan itu, Selasa 10 November 2020 nantinya, setiap TPS akan dilengkapi dengan thermogun (alat pengukur suhu tubuh), tempat cuci tangan, masker, dan sarung tangan.

Setiap pemilih yang datang ke TPS akan diperiksa suhu tubuhnya. Jika ada pemilih yang suhu tubuhnya 37,3 derajat celcius, maka akan diarahkan memilih di TPS khusus, terpisah dengan TPS umum.

"Menurut ahli medis, suhu tubuh 37,3 celcius berpotensi demam, dan bagi yang demam juga berpotensi terpapar COVID-19. Untuk itu, KPU menyediakan TPS khusus yang steril untuk pemilih dengan suhu tubuh 37,3 celcius," ujarnya lagi.

Selain itu, Nugroho juga menjamin logistik pemilu akan sampai di TPS dalam keadaan steril. Surat suara, formulir, dan logistik pemilu lain akan dikirim dengan menerapkan protokol kesehatan.

Penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan untuk memastikan semua logistik pemilu bisa steril.

"Surat suara, formulir, dan seterusnya sejak dari percetakan hingga tiba di TPS harus didistribusi melalui protokol kesehatan covid-19. Sehingga ketika tiba di TPS Logistik tersebut dalam posisi steril," demikian Noto.