UMKM Dilibatkan BPOM Pekanbaru Dalam Pengambilan Kebijakan

UMKM Dilibatkan BPOM Pekanbaru Dalam Pengambilan Kebijakan

3 Desember 2020
Saat acara

Saat acara

RIAU1.COM - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan berbagai instansi dilibatkan dalam forum konsultasi publik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Rabu 2 Desember 2020.

Kepala BPOM Pekanbaru Yudi Noviandi mengatakan, tujuan kegiatan FGD ini yakni bagi BBPOM Pekanbaru, untuk memperoleh masukan dan usulan terkait kebijakan. Juga sarana mengajak dan mendidik publik, sebagai fungsi monitoring dan evaluasi untuk mengetahui efektifitas dari kebijakan yang ditetapkan.

Sedangkan bagi publik, FGD ini bertujuan memberikan ruang partisipasi publik, untuk memperoleh pengetahuan terkait berbagai kebijakan yang akan dan sudah ditetapkan memperoleh kepastian.

"Jadi diskusi ini sengaja kami adakan, agar BPOM semakin baik dalam pelayanan masyarakat Riau, terkait obat-obatan dan makanan," kata Yudi Noviandi.

Kegiatan ini, sebut Yudi Noviandi sesuai Undang-undang Republik Indonesia nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik peraturan Menpan-RB nomor 39 tahun 2012 tentang pedoman pengembangan budaya kerja. Kemudian Peraturan Menpan-RB nomor 17 tahun 2017 tentang pedoman penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik l, peraturan BPOM nomor 27 tahun 2018 tentang standar pelayanan publik dilingkungan BPOM.

"Kami ingin mendengar segala masukan, agar tugas kami dapat terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat," ungkap Yudi.