Pemerintah Daerah Diminta Siapkan Dana APBD untuk Program Vaksinisasi Covid-19

Pemerintah Daerah Diminta Siapkan Dana APBD untuk Program Vaksinisasi Covid-19

23 Januari 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Peran Kepala Daerah dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan tahun 2021-2022 sangat penting. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori.

Dan terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19, kata Muhammad Hudori, Pemerintah Daerah baik itu Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan dapat menyediakan pendanaan melalui APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada daerah masing-masing. 

"Dalam pelaksanaan vaksinasi, Pemda baik Provinsi dan Kabupaten/Kota menyediakan dukungan penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan/stock piling, keamanan dan/atau sosialisasi dan penggerakan masyarakat," kata dia saat memberikan materi dalam acara Rapat Koordinasi dan Silaturahmi Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Forsesdasi) tahun 2021 secara virtual, Jumat 22 Januari 2021.

Kemudian selanjutnya, tambah dia, Pemprov dan Pemkab/Pemkot melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi Covid-19 bersama Kemenkes dan BPOM. Selain itu, terang dia, demi melancarkan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, sebutnya perlu adanya kerjasama. Untuk pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi dikoordinasikan oleh Gubernur, sedangkan di Kabupaten/Kota dikoordinasikan oleh Bupati/Wali Kota. 

"Untuk Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu melakukan kerja sama dengan BUMN/BUMD atau badan usaha swasta, ormas profesi, TNI/Polri dan pihak terkait lainnya," tuturnya. 

Tidak hanya itu, dalam mensukseskan vaksinasi Covid-19, juga dibutuhkan tim pelaksana tingkat provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas dengan melibatkan seluruh lintas program di lingkungan sektor kesehatan serta lintas sektor terkait. 

"Sedangkan untuk tim pelaksana terdiri dari 5 (lima) bidang meliputi pertama, perencanaan. Kedua vaksin, logistik dan sarpras. Tiga, pelaksanaan. Keempat komunikasi, advokasi dan pemberdayaan masyarakat. Kelima monev," tuturnya.