Riau Kembali Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla

15 Februari 2021
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Status Siaga Karhutla ini dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021 mendatang.

Penetapan status siaga Karhutla tahun 2021 ini ditetapkan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam rapat koordinasi kebakaran hutan dan lahan yang dihadiri oleh bupati/wali kota se-Provinsi Riau secara virtual di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin 15 Februari 2021.

"Status Siaga Karhutla, merujuk kepada Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2020 tentang Prosedur Tetap Kriteria Penetapan Status Keadaan Bencana dan Komando Satuan Tugas Pengendalian Bencana Karhutla di Provinsi Riau dan situasi terkini. Maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim status siaga darurat Karhutla di Riau saya tetapkan," kata Gubri Syamsuar.

Sejauh ini, sebut Gubri Syamsuar, Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla, sementara Kabupaten Rokan Hilir masih dalam proses penetapan Status Siaga Darurat Siaga Karhutla.

Dengan adanya eskalasi kebakaran hutan dan lahan, serta dua kabupaten/kota telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan, maka terang Syamsuar, telah terpenuhi syarat bagi Provinsi Riau untuk menetapkan status Siaga Darurat sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2020 tersebut.

"Di tengah bencana non alam pandemi Covid-19 yang masih terjadi ini, potensi bencana lain masih mengancam di Provinsi Riau," ujarnya.

Sambung dia, Riau adalah Provinsi yang rawan bencana kebakaran hutan dan lahan serta asap, dengan potensi gambut yang besar yaitu sekitar lebih kurang 54 persen dari total luas Provinsi Riau persen di Pulau Sumatera. 

"Bencana Karhutla sudah menjadi isu penting dan menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup besar jumlahnya untuk penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap," tuturnya.