Syafaruddin Poti
RIAU1.COM - Langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam pandangan DPRD Riau, sejauh ini sudah tepat.
Langkah tepat yang dimaksud yakni penetapkan status siaga darurat karhutla. Yang mana termuat dalam keputusan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2020 sejak 15 Februari hingga Oktober 2021 mendatang.
"Di tingkat nasional Riau selalu identik dengan Karhutla," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Syafaruddih Poti di Pekanbaru.
Politisi PDI Perjuangan ini berpandangan, kejadian karhutla harusnya jangan hanya menyalahkan masyarakat, tapi tidak tegas terhadap perusahaan yang mengorbankan masyarakat untuk membakar lahan.
"Perusahaan jangan memanfaatkan masyarakat kecil untuk kepentingan besar perusahaan," ujarnya.
Dia juga berharap penegak hukum menjalankan tugasnya dengan tegas dan tidak pilih-pilih.
"Kita yakin aparat penegak hukum akan bersikap tegas untuk Karhutla ini," demikian Syafaruddin Poti.
Seperti diketahui, kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di beberapa kawasan di Riau di bulan Februari ini. Diantaranya di kabupaten Siak.