Kebijakan Pelarangan Mudik Lokal di Riau, Diminta Dukungan Bupati/Walikota

Kebijakan Pelarangan Mudik Lokal di Riau, Diminta Dukungan Bupati/Walikota

3 Mei 2021
Usai Rakor Forkopimda dan Bupati/Wali Kota se Riau

Usai Rakor Forkopimda dan Bupati/Wali Kota se Riau

RIAU1.COM - Larangan mudik lebaran tahun ini sebut Gubernur Riau, Syamsuar sudah sesuai dengan ketetapan yang diambil pemerintah pusat.

"Ini (larangan mudik,red) sesuai dengan apa yang diarahkan Menteri Perhubungan," kata Syamsuar dalam arahannya pada Bupati/Wali Kota se Riau di rapat evaluasi PPKM, Senin 3 Mei 2021.

Lalu kemudian, sebut Syamsuar lagi, dari pihak Kepolisian sendiri juga telah mendirikan pos di perbatasan dengan provinsi tetangga, juga antara kabupaten/kota di Riau

"Polda sudah menyiapkan pos-pos penyekatan dengan perbatasan dengan Sumut, Sumbar, dan Jambi. Juga di kabupaten/kota, saya harap pemerintah kabupaten/kota dukung ini," ujar dia.

Keberadaan pos tersebut, sambung Syamsuar tidak hanya guna mengantisipasi pemudik ke luar Riau, namun juga sebaliknya, menghadang pergerakan pemudik masuk ke Riau.

"Pos ini gunanya bukan hanya untuk pelarangan orang keluar Riau, tapi juga orang masuk ke Riau. Kita mendukung penyekatan mudik ini, pra juga pasca. Saya harap kita satu bahasa," tukasnya.