Pos Penyekatan Antar Provinsi di Riau Diperpanjang Hingga Bulan Depan

Pos Penyekatan Antar Provinsi di Riau Diperpanjang Hingga Bulan Depan

30 Mei 2021
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Keberadaan pos penyekatan di perbatasan Provinsi Riau untuk mengantisipasi mudik Lebaran tahun 2021 diperpanjang sampai Juni mendatang. 

"Pengetatan masih berlaku. Kemarin saat rapat disampaikan oleh pak Menteri Perhubungan, kemungkinan sampai Juni pos penyekatan diberlakukan," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Ahad 30 Mei 2021.

"Jadi pos penyekatan-penyekatan masih dilaksanakan. Itu sudah ada penegasan dari pak Kapolda Riau," sambung dia.

Bagi masyarakat yang melintasi pos penyekatan, sebut dia, jika tidak melengkapi dokumen kesehatan seperti rapid tes atau PCR akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. 

"Jika orang yang tidak ada surat (kesehatan), nanti akan diperiksa rapid test antigen. Kalau reaktif nanti dicek PCR oleh petugas di pos penyekatan," tuturnya.

Seperti diketahui, di perbatasan Riau dengan provinsi tetangga, terdapat lima titik pos penyekatan, yakni perbatasan Riau-Jambi di Kecamatan Kemuning, Inhil. Perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.

Kemudian perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir. Perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar. Perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing.***