Penyekatan Jalur Darat Perbatasan Riau dengan Provinsi Tetangga Kembali akan Diberlakukan

Penyekatan Jalur Darat Perbatasan Riau dengan Provinsi Tetangga Kembali akan Diberlakukan

12 Agustus 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Kebijakan penyekatan jalan akan kembali diberlakukan Pemerintah Provinsi Riau di perbatasan dengan provinsi tetangga.

Penyekatan ini disebut untuk mengurangi mobilisasi orang masuk Riau. Sebab, kasus positif Covid-19 di Riau banyak terdapat warga dari provinsi tetangga. 

"Beberapa hari ini kita melihat ada tren kasus terdapat warga yang datang dari provinsi lain, dan jumlah kasus positifnya juga meningkat," kata Gubernur Riau, Syamsuar.

Setelah dilakukan identifikasi, sambung dia, tingginya peningkatan kasus baru, disebabkan kedatangan dari luar Riau, seperti Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

"Makanya, kami sudah buat kesimpulan untuk melakukan penyekatan-penyekatan kembali di daerah perbatasan provinsi, antara dengan Sumbar, Sumut dan juga dengan Jambi," ujar dia.

"Tadi sudah disepakati, dan masing-masing bupati yang daerahnya di perbatasan provinsi sudah siap untuk melaksanakan penyekatan, dan bahkan sudah ada bupati yang melaksanakan," pungkasnya.**