Hingga Kemarin Pemprov Riau Belum Terima Surat Pemberhentian Hamdani Sebagai Ketua DPRD Pekanbaru

Hingga Kemarin Pemprov Riau Belum Terima Surat Pemberhentian Hamdani Sebagai Ketua DPRD Pekanbaru

3 November 2021
Kantor Gubernur Riau/Net

Kantor Gubernur Riau/Net

RIAU1.COM - Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, M Firdaus menyatakan belum menerima surat pemberitahuan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

"Kami belum ada menerima surat pemberitahuan (pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, red), tapi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memang ada konsultasi dengan kami tentang apa saja tahapan penggantian ketua DPRD," kata Firdaus, Selasa (2/11/2021).

Setelah ada surat pemberitahuan, kata Firdaus, barulah surat tersebut akan diproses dan diserahkan kepada Gubernur Riau, Syamsuar.

"Jadi kita tunggu saja, nanti kalau suratnya sudah masuk, tentunya akan kita proses sesuai tahapan dan SK-nya yang meneken Gubernur Riau," ujarnya. 

Sebelumnya, DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna, menyepakati usul pemecatan Hamdani dari jabatan Ketua DPRD Pekanbaru. Hamdani dan Fraksi PKS tak hadir dalam rapat ini.

Usul pemecatan Hamdani itu disepakati dalam rapat paripurna di DPRD Pekanbaru. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama.*