Permudah Perencanaan Pembangunan, Kepala Daerah di Riau Wajib Update Data

Permudah Perencanaan Pembangunan, Kepala Daerah di Riau Wajib Update Data

7 Desember 2021
Kadiskominfotik Riau, Rahima Erna

Kadiskominfotik Riau, Rahima Erna

RIAU1.COM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Rahima Erna mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan perbaikan tata kelola data pemerintah, karena menurutnya hal tersebut sangat penting dalam merencanakan pembangunan di daerah. 

"Kita akan mendesain Satu Data, dan kita juga ingin Kepala Daerah update terus mengenai data, karena bagaiamana kita akan menyusun perencanaan kalau tidak ada Satu Data yang pasti," kata Rahima, Selasa 7 Desember 2021.

"Data yang dimaksud adalah data statistik sektoral dan geospasial tematik, yang merupakan aset strategis landasan pembangunan di Riau," tambah Erna. 

Tata Kelola Data, sebut Erna, Provinsi Riau telah mempunyai Pergub Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi Riau, sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. 

"Kebijakan Satu Data Provinsi mengarah pada kebijakan Satu Data Indonesia yang tujuannya mendukung Instansi Pusat dan Instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengedalian pembangunan," papar dia. 

"Dengan adanya forum ini mudah-mudahan terwujud Satu Data Provinsi Riau yang handal, berkualitas dan terintegritas," demikian Rahima Erna.*