Penggunaan Dana Desa di Riau Harus untuk Kesejahteraan Masyarakat

Penggunaan Dana Desa di Riau Harus untuk Kesejahteraan Masyarakat

23 Juli 2022
Gubernur Riau, Syamsuar dalam arahannya

Gubernur Riau, Syamsuar dalam arahannya

RIAU1.COM - Rapat kerja daerah (Rakerda) pertama Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Riau, berlangsung di salah satu hotel di Pekanbaru akhir pekan ini.

Pada kesempatan itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan, atas nama Pemprov Riau menyambut baik kegiatan tersebut, dan juga menyampaikan ucapan selamat atas diselenggarakannya Rakerda DPD PAPDESI Riau pertama tahun 2022. 

Ia menerangkan, sebagai pemangku kepentingan dan kepala daerah, tentunya ia berharap melalui Musda tersebut dapat mewujudkan program kerja (proker) untuk kesehatan masyarakat. Melalui peningkatan pelayanan, memberdayakan ekonomi dan peran serta masyarakat untuk peningkatan daya saing daerah.

"Selamat mengikuti Rakerda, kami harapkan bahwa pengelolaan dana desa juga tolong dimanfaatkan dengan sebaiknya," ucapnya.

Syamsuar menginginkan, kepala desa dapat mengelola dana desa untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga sebutnya, kalau ada keragu-raguan dalam pengelolaan dana desa tersebut maka kepala desa (Kades) diminta untuk aktif bertanya.

Terangnya, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi bahkan inspektorat bisa dijadikan tempat bertanya dalam hal pengelolaan dana tersebut, agar pengelolaannya dapat optimal dan sesuai aturan yang berlaku.

"Saya sudah bilang ke staf saya agar bantu, kalau ada yang tidak tahu tanyakan. Tapi jangan sampai kalau sudah tahu salah, tapi diteruskan," ucapnya.*