Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku terus memperkuat literasi digital di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya menghadapi tantangan transformasi digital sekaligus meningkatkan keamanan di ruang siber.
Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Pemprov Riau bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menggelar serangkaian pelatihan dan webinar literasi digital bagi ASN.
Salah satu kegiatan tersebut adalah Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) bertajuk “ASN Aman di Ruang Digital: Melindungi Data, Diri, dan Generasi Penerus Bangsa” yang dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026). Pelatihan ini bertujuan meningkatkan literasi serta keamanan digital ASN, khususnya bagi ASN yang memiliki anak, agar mampu melindungi keluarga dari berbagai risiko di ruang digital.
Salah satu materi yang menarik perhatian peserta adalah paparan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal dengan PP Tunas.
Regulasi tersebut bertujuan melindungi anak di bawah usia 16 tahun dari berbagai risiko di dunia digital, seperti paparan konten pornografi, perundungan siber (cyberbullying), hingga eksploitasi data pribadi. Selain itu, aturan ini juga menegaskan tanggung jawab platform digital serta pentingnya pengawasan orang tua dalam aktivitas anak di internet.
Kepala BPSDM Provinsi Riau, Eva Refita, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia atas kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut.
“Walaupun jumlah peserta sudah dibatasi hanya untuk 150 orang, masih banyak ASN yang ingin mendaftar dan mengikuti pelatihan ini karena temanya sangat relevan dengan kondisi saat ini,” ungkapnya.
Narasumber pelatihan, Suta Pranawijaya, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi aktivitas digital anak. Menurutnya, orang tua perlu mengenali aktivitas digital anak, membuat aturan penggunaan gawai di rumah, mendampingi anak saat mengakses internet, serta mengajarkan etika dan keamanan digital.
“Orang tua juga perlu berdiskusi dengan anak mengenai konten yang mereka lihat di internet serta mengajarkan mereka untuk berpikir kritis terhadap informasi digital,” ujarnya.
Selain pelatihan tersebut, Diskominfotik Provinsi Riau bersama Komdigi RI juga menyelenggarakan webinar literasi digital bagi ASN pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti lebih dari 300 peserta dan bertujuan membekali ASN dengan kecakapan digital yang komprehensif di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Supriyadi, menyampaikan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi teladan dalam pemanfaatan teknologi secara positif. Menurutnya, literasi digital menjadi kebutuhan mendasar di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber.
"ASN harus mampu beradaptasi dan menjaga integritas diri serta institusi di ruang digital. Pelatihan ini adalah langkah nyata untuk memastikan setiap pegawai memiliki benteng pertahanan yang kuat terhadap risiko-risiko siber yang ada," ujar Supriyadi.*