Bersama Belasan Dinas Pendidikan se-Indonesia, Disdik Riau Jalin Kerja Sama Khusus

Bersama Belasan Dinas Pendidikan se-Indonesia, Disdik Riau Jalin Kerja Sama Khusus

7 Februari 2024
Penandatanganan kerja sama Disdik Riau dengan sejumlah Disdik provinsi lain

Penandatanganan kerja sama Disdik Riau dengan sejumlah Disdik provinsi lain

RIAU1.COM - Rapat koordinasi digelar 11 Dinas Pendidikan (Disdik) se-Indonesia dengan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Adapun 11 Disdik yang ikut acara itu yakni Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jambi, Kalimantan Timur, Papua Barat, Maluku Utara, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Papua Selatan, Sumatera Barat dan Gorontalo. 

Rakor tersebut digelar sekaligus penandatanganan kesepakatan kerja sama swakelola Tipe II, pengelolaan keuangan dan asesmen skala nasional di daerah. 

‘’Penandatanganan kesepakatan kerja sama Swakelola Tipe II, Pengelolaan Keuangan Asesmen Skala Nasional di Daerah tersebut terfokus kepada 4 poin yaitu Asesmen Nasional, Uji Kesetaraan, Suling Ajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Asesmen Bakat Minat yang mana bisa dilakukan di daerah,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, T Fauzan Tambusai, Selasa (6/2/2024).

Dijelaskannya, maksud dari Kesepakatan Kerja Sama (KKS) adalah sebagai dasar untuk membuat kesepakatan kerja sama pelaksanaan swakelola anggaran DIPA Pusat Asesmen Pendidikan 2024 tentang pelaksanaan asesmen skala nasional di daerah.

"Asesmen nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan,’’ sebut dia.

Tujuan Kesepakatan Kerja Sama (KKS) sambung dia, adalah agar pelaksanaan Asesmen Skala Nasional yang berupa Asesmen Nasional, Uji kesetaraan, survei lingkungan belajar Pendidikan Anak Usia Dini dan Asesmen Bakat Minat tahun 2024 dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Penandatanganan kesepakatan kerja sama (KKS) antara Dinas Pendidikan dan Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek disaksikan oleh Kapusmendik, Asrijanty, Ph D, Inspektorat jenderal kemendikbud, Hartono dan Biro Umum Barang dan Jasa Kemdikbud, Mila Puspitasari. 

"Kami harapkan ini menjadi angin segar dunia pendidikan di daerah untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam hal ini tenaga pengajarnya agar bisa melahirkan generasi penerus yang berkualitas,’’tukasnya.*