
Gubri Abdul Wahid
RIAU1.COM - Gubernur Riau (Gubri) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Riau, Senin (7/7/2025).
Gubri Wahid mengatakan Pemprov Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pendapatan daerah melalui evaluasi rutin, sinergi dengan pemerintah pusat, serta inovasi dari OPD dan BUMD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait kinerja BUMD, lanjutnya, saat ini terdapat tujuh BUMD aktif dan dua penyertaan modal pada pihak ketiga. Pemerintah menjelaskan bahwa penurunan dividen disebabkan oleh pengalihan sebagian laba untuk investasi dan penyesuaian regulasi. Meski demikian, BUMD tetap menjalankan fungsinya sebagai penyedia layanan publik strategis, termasuk sektor pangan, pembiayaan, dan air bersih.
Sementara itu, angka kemiskinan di Provinsi Riau pada tahun 2024 tercatat sebesar 6,36%, turun 0,32 poin dari tahun sebelumnya. Penurunan ini dinilai positif, meskipun pelaksanaan program pengentasan kemiskinan masih menghadapi tantangan. Untuk meningkatkan ketepatan sasaran, mulai 2025, Pemprov akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pendataan masyarakat.
Dalam pengelolaan aset, Pemprov telah menerapkan sistem e-BMD sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2021 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola barang milik daerah secara transparan dan akuntabel.
Menanggapi Fraksi Golkar, Demokrat, dan NasDem, Gubernur menyampaikan bahwa laporan keuangan tahun 2024 telah disajikan secara wajar meskipun masih terdapat pengecualian. Pemerintah akan menindaklanjuti catatan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Pemprov juga mencatat bahwa tahun 2024 merupakan tahun pertama penerapan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mempengaruhi basis penerimaan daerah, termasuk perubahan pada jenis pajak dan retribusi. Meskipun begitu, capaian PAD sebesar Rp5,4 triliun (57,18%) melampaui pendapatan transfer yang sebesar Rp4 triliun (42,72%) dan menjadi motivasi untuk terus mengintensifkan sumber-sumber PAD ke depan.
Menutup pernyataannya wahid menegaskan pelaksanaan belanja daerah secara fisik sebagian besar telah berjalan, namun masih terdapat keterlambatan pembayaran akibat belum optimalnya realisasi PAD dan transfer pusat. Evaluasi telah dilakukan, dan perbaikan akan terus diupayakan demi pelayanan publik yang lebih baik.*