Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Dinas Perkebunan Provinsi Riau resmi menetapkan harga TBS kelapa sawit mitra swadaya periode 26 November – 2 Desember 2025 melalui rapat penetapan harga yang dilaksanakan pada 25 November 2025.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja menyampaikan bahwa penetapan minggu ke-43 tahun 2025 kembali menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim penetapan harga.
Pada periode ini, kenaikan tertinggi dicatatkan oleh kelompok umur 9 tahun, yakni naik Rp 17,69 per kilogram atau setara 0,52 persen dari pekan sebelumnya.
"Dengan kenaikan ini, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan ditetapkan menjadi Rp 3.412,13 per kilogram," ujarnya.
Sementara nilai cangkang tetap sebesar Rp 27,33 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan. Indeks K yang digunakan untuk periode ini tetap pada angka 92,93 persen.
Secara komoditas, harga penjualan CPO pada minggu ini tercatat naik Rp 322,30 per kilogram dibandingkan minggu lalu, sedangkan harga kernel turun Rp 948,30 per kilogram. Beberapa PKS diketahui tidak melakukan penjualan.
Sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila PKS tidak melakukan transaksi maka harga yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terjadi validasi 2, maka harga mengacu pada rata-rata KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp 14.020,60 per kilogram dan kernel Rp 11.345,00 per kilogram.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO,” ujar Defris.
Ia menyampaikan bahwa tim terus memperbaiki tata kelola penetapan harga agar tetap berjalan transparan, sesuai regulasi, dan berkeadilan bagi seluruh pihak.
“Dalam penetapan harga TBS, kami selalu melakukan perbaikan tata kelola agar tetap sesuai regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra,” jelasnya.
Defris menambahkan bahwa pembenahan tata kelola harga tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. “Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Adapun daftar penetapan harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Provinsi Riau periode 26 November – 2 Desember 2025 adalah sebagai berikut: umur 3 tahun Rp 2.637,52; umur 4 tahun Rp 2.944,68; umur 5 tahun Rp 3.163,50; umur 6 tahun Rp 3.286,36; umur 7 tahun Rp 3.359,99; umur 8 tahun Rp 3.401,02; umur 9 tahun Rp 3.412,13; umur 10–20 tahun Rp 3.374,99; umur 21 tahun Rp 3.316,63; umur 22 tahun Rp 3.249,85; umur 23 tahun Rp 3.173,94; umur 24 tahun Rp 3.116,53; dan umur 25 tahun Rp 3.069,32.
Nilai teknis pendukung lainnya meliputi BOTL 0,51, harga CPO Rp 14.040,33 per kilogram, harga kernel Rp 11.466,70 per kilogram, serta nilai cangkang Rp 27,33 per kilogram.*