PUPR Janji Jalan di Kempas Inhil yang Amblas Pekan Ini Bisa Dilalui

PUPR Janji Jalan di Kempas Inhil yang Amblas Pekan Ini Bisa Dilalui

6 September 2023
Jalan yang amblas di Kempas Inhil

Jalan yang amblas di Kempas Inhil

RIAU1.COM - Dinas PUPR Riau mengaku bergerak cepat untuk memperbaiki jalan amblas di jalan lintas yang menghubungkan Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Lokasi kerusakan jalan tepatnya berada di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas, Inhil, sepanjang 50 meter. 

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas PUPR PKPP, M Arif Setiawan, bahwa pihaknya telah mengirimkan alat berat dan material untuk menimbun jalan yang amblas akibat abrasi. Kondisi ini menyebabkan jalan sepanjang 50 meter amblas dan berakibat jalur transportasi putus. 

“Kita sudah bergerak untuk memperbaiki jalan amblas di Rengat Rumbai Jaya. Mulai hari ini sudah mulai dikerjakan. Lokasi jalan itu tepat di tepi sungai Indragiri. Karena tidak ada turap, air sungai yang meluap menyebabkan abrasi dan sampai ke jalan. Air terus menerus menggerus jalan dan amblas,” sebut  Arif, Selasa (5/9).

Lalu dijelaskan Arif, ditargetkan dalam beberapa hari ini jalan tersebut selesai ditimbun dan bisa fungsional untuk dilalui kendaraan. Ia berharap dengan selesainya perbaikan jalan tersebut, pihak Dishub Inhil maupun Inhu melarang kendaraan bertonase besar melalui jalan tersebut, termasuk kendaraan Odol. 

“Sekarang ini baru dikerjakan ditargetkan dalam minggu ini sudah bisa dilalui kendaraan. Setelah kita perbaiki jalan ini, kami meminta untuk jalan ini kendaran odol jangan lewat dulu, karana akan mengakibatkan penurunan kembali badan jalan. Kita minta Dishub Inhil membantu kita, membatasi yang lewat sesuai dengan tonase yang kita minta,” tegas Arif. 

Lebih jauh dikatakan Arif, selain dari Pemprov Riau, ia juga sudah berulang kali meminta kepada Pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai, untuk membuat turap agar air sungai tidak menggerus lagi badan jalan di sepanjang wilayah Sungai Indragiri. 

“Untuk jalannya menjadi kewenangan kita Provinsi, tapi kalau untuk Sungai nya itu menjadi tanggungjawab Balai Wilayah Sungai Kementrian PUPR. Kita sudah beberapa kali minta balai wilayah sungai menanganinya, sudah dilaporkan tapi belum ada jawaban,” kata Arif.

“Untuk tahun depan kami akan membuat pembangunan jalan tersebut dengan sistem kaki seribu. Sehingga jalan tersebut bisa lebih kuat, tapi tetal saja harus ada juga pembuatan turap agar tidak terkena abrasi dari air sungai,” sebut dia.*