Sebagian Besar BUMD di Riau Terancam Bangkrut, Kontribusi terhadap PAD Dinilai Minim
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau Evenri Sihombing. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) di Provinsi Riau menjadi sorotan. Sebagian besar BUMD tersebut berada dalam kondisi keuangan yang memprihatinkan.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, Evenri Sihombing di Gedung Daerah Riau, Kamis (5/3/2026), mengungkapkan, dari sekitar 37 BUMD yang dimiliki pemerintah daerah (pemda) di Riau, sekitar 70 persen di antaranya berada dalam kondisi hampir bangkrut. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jika kondisinya terus seperti ini, tentu akan menjadi beban bagi keuangan daerah. BUMD yang seharusnya memberikan kontribusi justru berpotensi membebani APBD,” katanya.
Bahkan, sejumlah BUMD telah masuk dalam kategori terancam bangkrut, termasuk beberapa perusahaan milik pemda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Berdasarkan hasil pemantauan BPKP, terdapat empat BUMD tingkat provinsi yang berada dalam kondisi mengkhawatirkan.
"Sementara itu, di tingkat kabupaten dan kota, kondisi juga tidak jauh berbeda. Di Kota Pekanbaru, misalnya, sebagian besar BUMD berada dalam kondisi kurang sehat," ujarnya.
Di Kabupaten Bengkalis, kondisi BUMD dinilai relatif lebih baik. Meskipun, masih terdapat perusahaan yang menghadapi persoalan kinerja.
BUMD sejatinya diharapkan dapat menjadi sumber dividen bagi pemerintah daerah guna membantu menutup kebutuhan transfer keuangan daerah (TKD). Namun, kenyataannya kontribusi tersebut masih sangat kecil.
“Dividen yang disumbangkan BUMD kepada pemda sangat kecil. Padahal, BUMD diharapkan mampu memberikan pemasukan bagi daerah,” tutur Evenri.
Peningkatan penerimaan pada tahun 2024 sebagian besar dipengaruhi oleh dana participating interest (PI) di sektor minyak dan gas. Namun saat ini, dana tersebut telah terkunci. Sehingga pada masa mendatang, PI itu diperkirakan tidak lagi memberikan kontribusi yang signifikan.
Melihat kondisi tersebut, Evenri mendorong pemerintah daerah agar lebih selektif dalam memilih pimpinan BUMD. Direksi yang memimpin perusahaan daerah harus benar-benar memiliki kompetensi dan pemahaman yang kuat di bidang bisnis.
“Pemda perlu menunjuk orang-orang yang benar-benar memahami bisnis untuk memimpin BUMD. Sehingga, perusahaan dapat dikelola secara profesional,” sebut Evenri.
Selain itu, sejumlah BUMD berpotensi masuk ke ranah hukum. Hal ini merupakan hasil koordinasi yang dilakukan BPKP bersama aparat penegak hukum (APH) terkait berbagai persoalan yang ditemukan dalam pengelolaan perusahaan daerah.
"Kami memperkirakan hanya Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang berpotensi memberikan kontribusi dividen cukup besar bagi pemda dibandingkan BUMD lainnya.
Kondisi ini menjadi peringatan bagi pemda di Provinsi Riau untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan BUMD. Agar, perusahaan daerah benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi sekaligus sumber pendapatan bagi daerah," tutup Evenri.