
Kantor Pusat BRK Syariah
RIAU1.COM - Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan peserta yang lulus menjalani seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).
Berdasarkan berita acara panitia seleksi Nomor: 36/PANSEL/BRKS/2025 tanggal 27 September 2025, beberapa peserta dinyatakan lulus dan tidak lulus seleksi UKK yang dilaksanakan di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta dan Pansel di Pekanbaru.
Untuk jabatan Komisaris Utama (Komut) dari Pejabat Tnggi Pratama di lingkungan Pemprov Riau. Tiga orang dinyatakan lulus UKK diantaranya, Syahrial Abdi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Helmi D saat ini menjabat sebagai Asisten III Setdaprov Riau, dan Boby Rahmat, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Riau.
Sedangkan Calon Komisaris Independen dari 14 orang yang mendaftar, 8 peserta dinyatakan lulus. Diantaranya: Denny Muliya Akbar, Eka Afriadi, Heru Kurniawan, Irwan, Nizam, Suryo Kuncoro, Tatang Yudiansyah dan Wachyono.
Kemudian untuk jabatan Direktur Dana dan Jasa, peserta yang lulus UKK diantaranya: Andri Satria, Arhim Syafei, Edi Wardana dan Muhammad Jazuli.
Sedangkan calon Direktur Operasional BRK Syariha yang lulus seleksi UKK yaitu, Asj'ari, Slamet Riyadi, Wan Mukhlis dan Yasral Yazid.
Ketua Pansel Calon Komisaris dan Direksi BRK Syariah, M Job Kurniawan mengatakan, seluruh peserta yang menjalani UKK telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan penilaian oleh tim seleksi.
Selanjutnya, kata Job Kurniawan, seluruh peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi akhir, yakni wawancara langsung dengan Gubernur Riau.
"Peserta yang lulus seleksi akan mengikuti wawancara akhir dengan Gubernur Riau. InsyaAllah hari Kamis 2 Oktober, dengan jadwal masing-masing peserta diberitahukan nanti," kata Job Kurniawan, Selasa (30/9/2025).
Setelah menjadi tes wawancara dengan Gubernur, lanjut Job, maka hasilnya akan diumumkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang dihadiri oleh seluruh pemegang saham BRK Syariah.
"Hasil tes wawancara nanti akan dimumkan di RUPS. Dari beberapa nama yang menjalani tes maksimal dua dan minimal satu untuk diserahkan ke OJK. OJK nanti yang akan menetapkan calon pimpinan BRK Syariah, baru ditetapkan dalam RUPS kembali," jelasnya.
"Untuk jabatan Direktur Utama BRK Syariah, sampai saat ini belum ditetapkan dan dari hasil RUPS diserahkan kembali ke Pansel. Apakah nanti akan dibuka calon Direktur Utama, itu nanti kembali ditentukan di RUPS," tutupnya.*