Target Rp1,3 Triliun, Realisasi PKB Riau Baru Rp952,6 Miliar

Target Rp1,3 Triliun, Realisasi PKB Riau Baru Rp952,6 Miliar

11 November 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Memasuki pekan kedua bulan November, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Riau sudah mencapai 68,25 persen. Persentase tersebut setara Rp952,6 miliar dari target Rp1,3 triliun lebih.

Sementara itu, untuk realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sudah mencapai Rp844,4 miliar dari target Rp870,2 miliar. Khusus untuk capaian di sektor realisasi BBNKB terhitung lebih cepat mendekati target. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi mengatakan, sejauh ini Bapenda Riau optimistis target akan tercapai karena masih ada sisa waktu beberapa bulan ke depan.

Adapub satu di antara langkah yang diambil adalah dengan memaksimalkan seluruh sentra pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tersebar di seluruh kabupa­ten/kota.

"Kita tengah me­ngembangan sejumlah pelayanan yang pada intinya memudahkan publik dalam menunaikan kewajiban. Salah satunya adalah memperluas Samsat Drive-Thru di mana wajib pajak bahkan tidak perlu turun dari kendaraan. Jenis pelayanan seperti ini sudah ada di Pekanbaru dan segera akan dioperasikan di Tembilahan dan Pelalawan," ujarnya.

Ia juga menginformasikan program Samsat Tanjak yang terus ditingkatkan dengan menambah gerai.

Program ini memungkinkan pemilik kendaraan bermotor  tidak harus ke Kantor Samsat untuk membayar pajak namun cukup dengan mendatangi gerai yang tersebar di sejumlah titik.

"Belakangan gerai untuk Samsat Tanjak ini sudah ditambah dengan menghadirkan sentra pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kampus Universitas Islam Riau (UIR) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Pekanbaru," ujarnya

Para wajib pajak juga telah bisa memanfaatkan varian Samsat Tanjak ini dengan memakai fasilitas antar jemput berkas.

Layanan terakhir ini membuat wajib pajak tetap bisa berada di rumah atau di kantor, menunggu petugas datang untuk memeroses pengurusan pajak kendaraan bermotor.

"Besaran jumlah pajak yang harus dibayar juga sudah dapat diakses melalui Samsat Online," sebut dia.*