Tim Satgas Terpadu Pemprov Riau Datangi PT SIR

Tim Satgas Terpadu Pemprov Riau Datangi PT SIR

8 Januari 2024
Tim Satgas Terpadu Pemprov Riau di PT SIR

Tim Satgas Terpadu Pemprov Riau di PT SIR

RIAU1.COM - PT Surya Intisari Raya (SIR) akhirnya didatangi Tim satuan tugas (Satgas) Internal Terpadu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

 Langkah tersebut dilakukan dalam memastikan segala regulasi dan menyelesaikan konflik antara perusahaan dengan masyarakat.

Dikatakan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Syahrial Abdi, sesuai arahan dari Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar, bahwa tim ini harus mendalami isu-isu yang beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, dengan begitu perlu dilakukan pertemuan bersama pihak PT SIR.

“Gubernur telah memerintahkan tim internal dari pemerintah provinsi Riau yang terdiri dari berbagai macam organisasi perangkat daerah (OPD), sesuai kewenangan pemerintah provinsi Riau yang melekat di dalam pengusahaan salah satu entitas bisnis perkebunan. Oleh karena itu, tentunya tujuan kita pada hari ini untuk memastikan regulasi dari pemerintah baik pusat maupun daerah terpenuhi dari perusahaan,” katanya, Senin (08/01).

Dijelaskan dia lagi, tugas Pemprov Riau dalam hal untuk memfasilitasi tuntutan masyarakat. Sehingga, upaya untuk mencapai keseimbangan yang adil dan berkelanjutan. Serangkaian tindakan juga diambil sebagai memastikan hak-hak masyarakat dan lingkungan tetap terlindungi.

“Kemudian, karena ini bentuk fasilitasi Gubernur Riau terhadap tuntutan masyarakat, makanya kita sekaligus mengkroscek bagaimana pemenuhan kewajiban perusahaan kepada masyarakat. Kemudian, termasuk mungkin perbedaan-perbedaan pendapat yang ada di masyarakat yang juga perlu kita luruskan dan kita cek,” jelasnya.

Sambung dia, komitmen pemerintah untuk menyelesaikan konflik ini tentunya tegas, dengan pendekatan yang inklusif. Dalam pertemuan bersama perwakilan perusahaan dan masyarakat terkait, Tim Satgas Terpadu menyelenggarakan dialog untuk mendengarkan semua pihak dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.

“Intinya kita ingin bahwa seluruh ketentuan dan peraturan itu bisa dipenuhi, agar bisa terjamin kemudahan berusaha investasi di Provinsi Riau. Sekaligus juga terpenuhi hak-hak masyarakat dan juga peran pemerintah hadir didalam pengusahaan tersebut,” tuturnya.

Syahrial Abdi berharap, dari langkah yang diambil ini, akan membawa dampak positif dalam menyelesaikan konflik dan menciptakan kondisi lebih baik bagi masyarakat. Ia berujar, tim tersebut tetap terus melakukan evaluasi serta komunikasi dengan semua pihak demi mencapai penyelesaian yang berkeadilan.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya kita bersama tim untuk melakukan evaluasi terhadap permasalahan ini, tidak ada lagi konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Semoga juga permasalahan antar masyarakat bisa clear dan perusahaan bisa melaksanakan usahanya sesuai dengan peraturan serta tunduk pada peraturan berlaku,” pungkasnya.*