Pengawalan Berlapis Polres Rohil Amankan Kertas Suara Pemilu

Pengawalan Berlapis Polres Rohil Amankan Kertas Suara Pemilu

7 Januari 2024
Personel kepolisian yang amankan distribusi surat suara ke Rokan Hilir

Personel kepolisian yang amankan distribusi surat suara ke Rokan Hilir

RIAU1.COM - Pengawalan ketat dilakukan Polres Rohil pada dua kontainer  surat suara untuk Pemilu 2024 mulai dikirim ke Kabupaten Rokan Hilir.

"Logistik surat suara Pemilu 2024 untuk Kabupaten Rohil 2 truk kontainer. Berisikan surat suara Caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Ahad (7/1).

Surat suara pemilu untuk Rohil dibawa menggunakan dua truk kontainer. Truk pertama MRTU 2209601, No segel H 758746, Plat nopol BK 8870 FK yang dikendarai Saut Maruli Tua dengan membawa surat suara DPR RI sebanyak 895 surat suara dan DPD RI 183 surat suara.

Kedua, truk kontainer MRTU 2199951, No segel H 758716, Plat nopol BK 8722 FM  dengan driver Aswar Anas Lubis,  membawa surat suara DRPD Riau 895 surat suara dan DPRD Kabupaten 181 surat suara.

Andrian menyebut, truk itu dikawal 12 personel Polres Rohil yang dilengkapi senjata. Terdiri dari 4 personil Sat Lantas, 4 personel Sat Samapta Polres. 2 personel Sat Brimobda Riau dan  2 personel Sat Intelkam.

Pengawalan mulai dilakukan dari Pelabuhan Perawang menuju gerbang tol Minas menuju tol Bathin Solapan. Dijawabkan surat suara tiba di gudang logistik KPUD Rohil, sore hari.

"Dari gerbang tol Bathin Solapan dijemput oleh tim Patwal roda dua menuju Polsek Tanah Putih. Kemudian pengawalan dilanjutkan ke gudang logistik KPU Rohil," tutur Andrian.

Kemduian Andrian mengaku sudah melakukan berbagai persiapan untuk mengamankan pelaksanaan pemilu. Persiapan itu mulai dari pengerahan sekitar 1.000 personel gabungan, pelatihan personel yang bertugas.

Selain itu, polisi juga melaksanakan sistem pengamanan kota, apel gelar pasukan, serta serangkaian sosialisasi kepad pihak terkait.

“Kami juga terus memantau dan mengontrol isu-isu yang berkaitan dengan pemilu agar tidak menimbulkan potensi memecah belah masyarakat. Terutama yang menjelekkan berkaitan dengan politik dan kamtibmas,” jelas AKBP Andrian.*