Sempat Ditahan Malaysia, 10 Nelayan Bagansiapiapi Akhirnya Dipulangkan

15 November 2025
Nelayan Bagansiapiapi yang sempat ditahan otoritas Malaysia

Nelayan Bagansiapiapi yang sempat ditahan otoritas Malaysia

RIAU1.COM - Setelah melalui proses pendekatan dan negosiasi panjang yang dilakukan Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistaman, sebanyak 10 nelayan asal Bagansiapiapi yang sempat diamankan otoritas Malaysia akhirnya dipulangkan ke tanah air.   

Pemulangan dilakukan Jumat (14/11/2025) menggunakan dua unit kapal, pukul 22.00 WIB melalui Tangkahan Hasan, Jalan Karya, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir. 

Para nelayan tersebut sebelumnya ditahan selama 10 hari sejak 4 November 2025 Lalu. 10 nelayan tiba di Bagansiapiapi dalam keadaan sehat tanpa kekurangan apa pun. 

Proses penyambutan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, Kepala Inspektorat Rohil, H. Sarman Syahroni, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Firdaus, Sekretaris perikanan Deni Arif, Kabid Tangkap Perikanan, Romi, Ketua HNSI Rokan Hilir, Jaswadi, dan sanak saudara, serta masyarakat.

H. Sarman Syahroni menyampaikan rasa syukur atas kepulangan para nelayan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, terutama Bupati Rokan Hilir yang melakukan koordinasi langsung dengan Konsulat Malaysia di Pekanbaru serta KBRI di Malaysia.   

Identitas Nelayan yang Dipulangkan, KM. Kiang Uong No. 1058/PPF, Samsudin (Telong) Edi, Iran, Robi, Risi dan KM. Willy Sukses 4 No. 877/PP, Melis (Tekong), Hamdan, Aji, Jeri, Idur Kosim.

Salah seorang nelayan, Melis, mengaku sangat bahagia bisa kembali ke kampung halaman. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Rokan Hilir, jajaran pemerintah daerah, serta Konsulat Malaysia di Riau. 

“Terima kasih pak bupati, terima kasih konsulat Malaysia. Berkat kalian semua, kami bisa pulang dengan selamat,”kata dia.*