Tolak KSO Agrinas dari Luar KUD Desa Muara Dilam, Masyarakat Gelar Aksi Damai
Aksi damai masyarakat Desa Muara Dilam Rokan Hulu
RIAU1.COM - Beberapa waktu lalu, tepatnya Selasa (13/01/2026) tokoh dan berbagai unsur masyarakat Desa Muara Dilam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar aksi damai, yang mana salah satu tuntutannya adalah mempertanyakan kerja sama operasional (KSO) yang mengambil alih lahan pelimpahan dari PT Agrinas Palma Nusantara (Agrinas) tidak dikelola oleh KUD Desa Muara Dilam atau BUMDES setempat.
"Sesuai amanat dan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, tujuan utama dari KSO PT Agrinas Palma Nusantara (Agrinas) adalah untuk mengoptimalkan hasil dan manfaat sumber daya perkebunan yang diserahkan negara, serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara luas, namun hal ini tidak terwujud sepenuhnya seperti yang diinginkan bapak Presiden, yakni untuk kesejahteraan masyarakat," kata Armisa, salah seorang tokoh masyarakat Desa Muara Dilam.
Kerjasama ini, sambung dia, harusnya memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat tempatan di sekitar area perkebunan.
"Hal ini sangat disayangkan masyarakat, dengan dalih KUD tidak bisa mengambil alih pengelolaan, tetapi kenapa bisa di ambil alih KSO luar," ujar dia mempertanyakan.
Hal senada juga disampaikan Hermanto yang juga tokoh masyarakat Desa Muara Dilam. Ini semua sebut dia menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat, sebab itu kata dia tokoh masyarakat akan menjadwalkan pertemuan dengan manajemen PT Agrinas pusat.
"Karena jika pengelolaan lahan ini oleh KUD setempat, jika dikumpulkan mungkin ada sekitar 600-an hektare, mulai dari sitaan PT.SAMS, PT. SIS dan PT. Citar Sardela, namun yang baru di dapat pengelolaannya hanya di PT. SAMS untuk PT. SIS sudah dikelola oleh pihak luar tanpa adanya koordinasi degan perangkat Desa dalam hal ini pak Kades, jika dikelola semua oleh KUD tentunya ini sangat positif untuk kesejahteraan masyarakat Desa Muara Dilam," papar dia.
Dan sambung dia, tokoh masyarakat pada prinsipnya keberatan jika lahan di desa mereka dikuasai pengelolaannya oleh KSO dari luar.
"Ini akan kami perjuangkan. Kami tak ingin KSO lahan di desa kami diserahkan pada pihak luar," tukasnya.**