Meresahkan Masyarakat, Warung Remang-remang di Kota Industri Digrebek Satpol PP Siak

25 September 2019
Satpol PP Siak menggerebek warung remang-remang di Perawang

Satpol PP Siak menggerebek warung remang-remang di Perawang

RIAU1.COM - Dinilai meresahkan dan selalu mandapati laporan dari masyarakat, Satpol PP Kabupaten Siak melakukan operasi terhadap warung remang-remang dan panti pijat di Km 12 Jalur Lintas Kecamatan Tualang Minas, Selasa 24 September 2019 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak.

Berangkat langsung dari Kota Siak, 20 orang personel Satpol PP dibantu 2 orang personel TNI tiba dilokasi pada pukul 21.00 WIB, dan langsung membagi 2 tim untuk menyisir warung dipinggir jalan dan warung yang berada di dalam lokalisasi yang terkenal dengan sebutan Gang Nasional.

Tim pertama dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Siak Syamsurizal dan Regu kedua dipimpin langsung oleh Kasi Binwasluh Subandi.

Alhasil, petugas berhasil mengamankan 12 orang pelayan warung sekaligus sebagai pekerja panti pijat dan 20 puluh dus botol miras kosong.

"Sempat ada dua orang yang kabur, namun kita berhasil mengamankan 12 orang wanita yang bekerja sebagai pelayan warung sekaligus sebagai terapis pijit, semuanya kita bawa ke kantor untuk didata dan dilakukan pembinaan," ungkap Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Siak, Subandi, Rabu 25 September 2019.

Dikatakannya, operasi yang dilakukan Satpol PP Siak itu akan terus digiatkan, agar penyakit masyarakat di Kota Industri tidak menjamur.

"Usai kita data dan kita bina, 12 orang ini akan kita kembalikan, apabila kedapatan kembali bekerja di warung remang-remang, akan kita berikan sangsi yang cukup berat nantinya," terangnya.