Dapat Laporan Nakes Gunakan Baju Hazmat Berulang-ulang Usai Makamkan Pasien Covid 19, Androy Ade Rianda Minta Pemkab Siak Tegas

Dapat Laporan Nakes Gunakan Baju Hazmat Berulang-ulang Usai Makamkan Pasien Covid 19, Androy Ade Rianda Minta Pemkab Siak Tegas

12 Agustus 2021
Androi Ade rianda

Androi Ade rianda

RIAU1.COM -Alat Pelindung Diri (APD) diketahui wajib digunakan tenaga kesehatan (nakes) saat menangani pasien yang terpapar Covid 19. Selain dalam masa perawatan, nakes juga diharuskan menggunakan APD lengkap saat melakukan prosesi pemakaman pasien Covid 19.

Salah satu APD yang wajib digunakan nakes saat menangani pasien Covid 19 yakni baju Hazmat. Baju Hazmat berfungsi untuk melindungi tubuh nakes agar tidak kontak langsung dengan pasien Covid 19.

Kendati demikian, Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak Androy Ade Rianda mengaku kesal usai mendapat laporan dari warga bahwa nakes yang menggunakan Baju Hazmat saat pemakaman, masih digunakan berulang-ulang.

Politikus Partai Gerindra itu meminta Pemkab Siak agar  menindaklanjuti hal tersebut. Sebab menurutnya hal itu menyalahi ketentuan penggunaan APD sesuai standar kesehatan. 

"Tolong Pemkab Siak melalui Dinas Kesehatan kroscek apa benar laporan warga soal baju Hazmat yang dipakai ulang-ulang dan tidak pernah disemprot disinfektan atau dibersihkan, padahal sudah bekas menguburkan pasien Covid-19. Ya kami ingin tidak ada hal seperti itu, ke depannya nasib Nakes juga perlu lebih diperhatikan lagi," sebut dewan dapil III Kecamatan Tualang itu saat menghadiri Rakor penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2021 di Balairung Datuk Empat Suku, Senin 9 Agustus 2021.

Selain itu, Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Siak itu juga meminta agar para tenaga medis dapat menggunakan APD sesuai dengan ketentuan dan standart agar penanganan penyebaran Covid 19 ini lebih maksimal.

"Kalau sudah sesuai standar, tentu para medis dapat bekerja maksimal dalam menangani Pasien Covid 19 ini, namun jika APD saja masih tidak standar, bagaimana kita dapat memutus mata rantai Covid 19 ini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dr Tony Chandra enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait adanya laporan warga seperti yang disampaikan Androy. Bahkan dia mengelak awak media dengan alasan akan ikut rapat dengan Bupati. 

"Kalau itu nanti lah kita bahas, saya ditunggu rapat sama Pak Bupati," singkatnya. 

Diketahui, Alat Pelindung Diri (APD) kini sudah menjadi kebutuhan bagi tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19. Penggunaan APD juga sudah diatur petunjuknya sesuai standar kesehatan. 

Beberapa APD memang bisa dipakai berulang-ulang seperti Face Shield dan sepatu. Namun umumnya, penggunaan APD seperti baju Hazmat, sarung tangan dan masker dianjurkan untuk dipakai satu kali dalam kondisi bekas dari ruangan isolasi, ICU, IGD, atau memakamkan pasien Covid-19.