Diskusi Otonomi Daerah, Bupati Alfedri: Untuk Mempercepat Kesejahteraan Rakyat

Diskusi Otonomi Daerah, Bupati Alfedri: Untuk Mempercepat Kesejahteraan Rakyat

15 Oktober 2021
Bupati Alfedri

Bupati Alfedri

RIAU1.COM - Forum Diskusi Otonomi Daerah bertemakan "Isu - Isu Strategis Penyelenggaraan Pemerintah Daerah" diikuti Bupati Siak, Alfedri.

Hadir dalam forum ini, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Kajari Siak Dharma Bella, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, Asisten Adum Setda Siak Jamaluddin, Tokoh Pendiri Kabupaten Siak, Tokoh Adat, serta OPD terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Siak Alfedri mengatakan, forum diskusi ini sangat relevan dalam upaya mewujudkan tujuan otonomi daerah untuk mempercepat kesejahteraan rakyat. Melakukan pembangunan yang lebih baik, memberikan pelayanan prima, dan melakukan pemberdayaan masyarakat.

"Kita mengharapkan narasumber dalam kegiatan ini bisa memberikan isu - isu strategis, kita bisa melakukan dialog dan diskusi sehingga menambah pemahaman serta wawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Juga bagaimana melakukan kepemimpinan secara kolaboratif bersama tokoh masyarakat, organisasi sosial kemasyarakatan, forum - forum kebudayaan dan tokoh adat" sebutnya.

Dalam upaya mencapai tujuan otonomi daerah tersebut, lanjut Alfedri, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan pelayanan yang baik, pemerintah Kabupaten Siak telah menyusun program dan kebijakan. Serta langkah-langkah kegiatan, yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Sesuai dengan visi RPJMD terwujudnya Kabupaten Siak yang amanah, sejahtera, dan lestari di dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya melayu, dalam mewujudkan Kabupaten Siak yang amanah ini, sudah kita tuangkan pada misi, yakni terwujudnya tata kelola pemerintahan berlandaskan E - Goverment, kemudian juga tujuan - tujuan kesejahteraan masyarakat. Tentu ini sudah terangkum dalam berbagai langkah langkah program yang kita lakukan sekarang dan 5 tahun yang akan datang" ujarnya. (Adv Pemkab Siak)