Rata-rata Progres Proyek Pemprov di Siak Baru 60 Persen, Ini Sikap Wagubri

Rata-rata Progres Proyek Pemprov di Siak Baru 60 Persen, Ini Sikap Wagubri

29 November 2021
Saat tinjauan Wagubri di Siak

Saat tinjauan Wagubri di Siak

RIAU1.COM - Proyek pembangunan kegiatan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, di Kabupaten Siak ditinjau Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution.

Peninjauan tersebut, sejalan dengan komitmen yang disampaikan Wagubri sebelumnya. Bahwa ia berkomitmen mengawal proyek agar berjalan tepat waktu, sesuai waktu yang telah disepakati sampai akhir tahun 2021.

Adapun proyek yang ditinjau Wagubri tersebut adalah, pembangunan Jembatan Batas Siak - Perawang, Jalan Pramuka Batas Siak - Perawang, Gedung SMK Negri 01 Koto Gasib Kabupaten Siak, Labor Fisika SMK 1 Sabah Auh, dan Labor Komputer SMK 1 Sabah Auh.

Dari peninjauan tersebut, Wagubri menemukan rata-rata pembangunan proyek masih di bawah 60 persen. Sementara, waktu pengerjaan tinggal 2-3 minggu. Sehingga ia menegaskan pihak dinas terkait untuk bertanggung jawab dengan proyek tersebut. Khususnya, komitmen pembangunan tepat waktu.

"Sebelumnya saya sudah menegaskan, mana proyek tidak tuntas tepat waktu sesuai kontrak, putus saja kontraknya dan black list serta tidak berhak lagi dapat tender kedepan," kata Wagubri disela-sela peninjauan, Senin (29/11).

Wagubri juga mengatakan, jika penegasan ini sesuai dan berdasarkan komitmen para kontraktor dalam perencanaan dan lelang sebelumnya. Artinya, ketika proyek dilelang sudah ada masa waktu pengerjaan yang siap dijalankan. Untuk itu tidak ada alasan tidak siap.

"Untuk proyek di Siak ini, saya minta masing-masing PPK buat laporan mingguan terkait perkembangan pembangunan sampai masa kontrak berakhir. Jika tidak tuntas saya akan tindak tegas dan minta perusahaan di black list," ujar Wagubri.

Tidak hanya itu, Wagubri juga langsung meminta pihak inspekrorat Riau minta data pembangunan proyek tersebut untuk bisa diberikan sanksi dan menjadi pembelajaran kedepan.

"Untuk hal ini saya serius, karena ini merupakan anggaran dan pelayanan untuk masyarakat. Jadi saya harap bisa dipahami," tukasnya.*