Kurangi Perjalanan Dinas dan Rapat Kerja, KPU Sumbar Pangkas Anggaran Rp 11 Miliar

Kurangi Perjalanan Dinas dan Rapat Kerja, KPU Sumbar Pangkas Anggaran Rp 11 Miliar

16 Juni 2020
pilkada serentak/net

pilkada serentak/net

RIAU1.COM -PADANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) sudah memulai tahapan Pilkada Serentak 2020 dengan mengaktifkan kembali PPK dan PPS, Senin (15/6). KPU Sumbar juga melakukan penghematan anggaran hingga Rp11 miliar. Penghematan ini menyesuaikan dengan situasi pandemi virus corona (covid-19).

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, pihaknya dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menganggarkan sebanyak Rp 131 miliar untuk Pilkada 2020. Anggaran tersebut bakal diefisienkan berdasarkan hasil rakor dengan Kemendagri dan Gubernur.

“Akhirnya kita memcoba merelokasi anggaran, mengoptimalisasi anggaran, kita dapatkan lebih kurang Rp 11 miliar,” katanya di Padang, Senin (15/6/2020).

Pengurangan dilakukan dari berbagai hal. Seperti sosialisasi, kampanye, perjalan dinas dan rapat kerja. Hal itu merupakan kesadaran kolektif lembaga sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak covid-19.

Meski banyak anggaran yang direlokasi, pihaknya juga menambah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.300. Penambahan itu dilakukan karena jumlah pemilih dibatasi 500 orang untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Untuk anggaran TPS baru itu sudah diambilkan dari kelebihan dari relokasi anggaran yang telah dilakukan. Angkanya sekitar Rp2,4 miliar,” katanya.(langgam.id)