Rp 600 Miliar APBD Sumbar untuk Penanganan Covid-19

Rp 600 Miliar APBD Sumbar untuk Penanganan Covid-19

1 Oktober 2020
Gedung DPRD Sumbar/net

Gedung DPRD Sumbar/net

RIAU1.COM -PADANG-Sudah Rp600 miliar lebih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasi untuk mencegah dan mengendalikan covid-19. Hingga kini hasilnya nihil, hal ini diungkapkan Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD  Sumatra Barat Hidayat.
 
“Sudah Rp600 miliar lebih APBD kita alokasikan untuk pencegahan dan pengendalian covid-19. Hasilnya seperti ini, angka terkonfirmasi covid-19 naik terus, pertumbuhan ekonomi justru tumbuhnya negatif, kegelisahan dan kerisauan masyarakat belum juga berakhir,”katanya di ruang rapat utama kantor DPRD Sumbar, Rabu (30/09/20).

Hidayat menyampaikan telah disahkannya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru tidak cukup untuk mencegah dan mengendalikan covid-19. Menurutnya, pelaksanaan Perda ini juga harus diperkuat dengan membentuk tim sosialisasi. Tim sosialisasi ini melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk mensosialisasikan kepada komunitasnya terkait informasi pencegahan covid-19.

Dengan adanya sinergitas itu, maka akan terbentuk gerakan masif untuk memustukan mata rantai penyebaran covid-19 dan penggunaan sumber daya dari APBD yang dialokasikan bisa berjalan efektif.
 
“Ini akan menjadi gerakan masif secara bersama-sama. Dengan melibatkan seluruh unsur kompenen masyarakat dari MUI, LKAM, Bundo Kanduang, perguruan tinggi, para pelaku usaha, termasuk juga organisasi pers dan tokoh serta ahli kesehatan. Misalnya, rektor menyampaikan kepada mahasiswanya, para ustaz menyampaikan kepada jemaahnya, datuak-datuak kita juga menyampaikan kepada kemenakannya,”ucapnya.

Ia juga berharap dengan ada sinergitas antar kalangan masyarakat dapat menangkal penyebaran informasi hoax di tengah-tengah masyarakat terkait persoalan covid-19 ini. Tentunya, dengan kesadaran berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kita ingin satu persepsi, satu bahasa, satu gerakan, dan satu keiinginkan. Kita ingin mempercepat memutuskan mata rantai covid-19 ini,”tambahnya.

Dengan begitu, akan tercipta kesadaran berdisiplin menerapkan Protokol kesehatan dan prosesi kehidupan sosial kehidupan ekonomi masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Tapi prosesinya harus menaati dan taat terhadap protokol kesehatan. Dengan jaga jarak, pasang masker, dan cuci tangan,”katanya.

Hidayat juga menyampaikan agar konsep aksi nyata dari gubernur Sumatra Barat terkait program sosialisasi covid-19 disegarakan mengakomodir pihak-pihak yang diinginkan dalam perda tersebut. Selain itu hasil akhirnya juga harus terukur, jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Karena itu amanat perda. Nah, kini kita tunggu konsep aksinya, harus konsep aksinya dan itu akan kami evaluasi. Harus terukur, jelas outputnya, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (langgam.id)